Wednesday, August 10, 2016

Meski Berlabel MUI Palsu, Produsen Bikini Snack Jamin Produknya Halal

IdFamily - Label halal yang berada di kemasan camilan bikini snack dipastikan palsu. Pelaku tak pernah mendaftar produknya ke Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Sang Produsen mie bikini snack, T (19) mengatakan, label halal yang tercantum dalam kemasan dibuatnya sendiri. Hal itu lantaran ketidaktahuan dirinya mengenai pengurusan masalah perizinan.

Meski Berlabel MUI Palsu, Produsen Bikini Snack Jamin Produknya Halal

"Masalah perizinan memang sudah berniat untuk didaftarkan namun karena ketidaktahuan cara mengurusnya jadi belum sempat ke Dinkes," kata T, seperti dikutip dari KRjogja, Senin (8/8/2016).

Dia mengaku memberanikan diri memasukkan logo halal buatannya. Alasannya, karena banyak konsumen yang menjadi langganannya menanyakan kehalalan produknya tersebut.

 "Label halal yang ada di kemasan itu bukan halal MUI. Karena saya juga mengetahui bahwa kalau pakai label MUI asli tidak boleh," ujar dia.

Menurut dia, meski menggunakan logo abal-abal alias palsu, dirinya berani menjamin bahwa produk buatannya itu memang halal.

Sebab, bahan baku mie bihun kekinian hanya bihun, beras, minyak goreng, dan bumbu penyedap rasa. "Saya berani memberikan label halal karena dari bahan-bahan yang seperti itu," ujar T. (okzone)

TIPS MENARIK LAINNYA :
loading...

Related Posts

Meski Berlabel MUI Palsu, Produsen Bikini Snack Jamin Produknya Halal
4/ 5
Oleh
loading...
Komentar Anda :